KAB.BOGOR, Kompas88News.com – Pemerintah Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Semester Pertama Tahun Anggaran 2026. Kamis (16/07/2026).
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Karang Tengah ini berjalan dengan khidmat dan demokratis. Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Karang Tengah H. Suhandi Widiapranata, Camat Babakan Madang yang diwakili oleh Kasipem Wahyudin, DPMD diwakili oleh Suhada, Pendamping Desa Se-Kecamatan Babakan Madang Kholil Setiawan, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD Sabar Rachmat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Unsur Perempuan, Pemuda, dan perwakilan RT/RW.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karang Tengah, H. Suhandi Widiapranata, menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan agenda wajib tahunan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.
“Realisasi APBDesa semester pertama ini adalah bukti komitmen kami dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan terbuka. Setiap rupiah yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPR), kami pertanggungjawabkan penggunaannya secara gamblang di hadapan forum ini,” ujar H. Suhandi Widiapranata.
Ketua BPD Desa Karang Tengah, Sabar Rachmat, dalam pandangan umumnya mengapresiasi kinerja pemerintah desa yang telah menyampaikan laporan tepat waktu. BPD juga menegaskan fungsinya dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan agar selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang telah disepakati, ucapnya
Capaian Realisasi Semester I Dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh Kaur Keuangan, dilaporkan rincian realisasi pendapatan dan belanja desa hingga akhir Juni 2026. Fokus penyerapan anggaran pada semester pertama ini meliputi:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Pemenuhan Siltap (Penghasilan Tetap) perangkat, tunjangan BPD, dan operasional kantor.
Bidang Pembangunan Desa misal: Peningkatan jalan lingkungan/betonisasi, rehabilitasi posyandu, atau pembangunan drainase.
Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat: Pelatihan posyandu, insentif guru ngaji/PAUD, dan penguatan kelembagaan desa. Bidang Penanggulangan Bencana/Darurat.
Setelah dilakukan sesi diskusi, tanya jawab, dan pencermatan bersama terhadap angka-angka realisasi, seluruh peserta Musdes yang hadir sepakat menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Semester 1 Tahun Anggaran 2026 Desa Karang Tengah.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) kesepakatan bersama antara Kepala Desa Karang Tengah dan Ketua BPD, yang disaksikan langsung oleh pihak Kecamatan Babakan Madang dan pendamping desa.
Reporter : (Asm)
Editor : Red







