Perkuat Regulasi Daerah, DPRD dan Bupati Bogor Resmikan Penetapan Pansus 3 Raperda Prakarsa

banner 468x60

KAB.BOGOR, Kompas88News.com – DPRD Kabupaten Bogor bersama pemerintah Kabupaten Bogor resmi menyepakati penetapan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang bertugas membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa/inisiatif DPRD Kabupaten Bogor. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor. Diselenggarakan di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, Jumat (16/10/2026).

Dihadiri oleh Bupati Bogor, Wakil Bupati Bogor, Wakil Ketua I, II dan III, Sekretaris Dewan, Kapolres Bogor yang mewakili, Dandim 0621/Kab. Bogor yang mewakili, Danlanud Atang Sendjaja yang mewakili, Anggota DPRD Kab. Bogor, Forkopimda, Para kepala OPD yang berada di lingkungan Kab. Bogor, para Camat, Kepala Desa dan Lurah Se-Kab. Bogor, para pimpinan organisasi serta tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Penetapan Pansus ini merupakan langkah krusial dalam mematangkan pembahasan substansi serta landasan hukum atas tiga Raperda inisiatif yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Bogor. Masing-masing Pansus yang dibentuk akan fokus mendalami materi teknis, menyerap aspirasi publik, serta menyelaraskan regulasi bersama pihak eksekutif agar peraturan yang dihasilkan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati Bogor mengatakan bahwa, “Pemerintah daerah kabupaten bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor telah selesai melaksanakan Paripurna terkait penyampaian tiga rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Bogor. Pertama yaitu perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat”, tutur Rudy Susmanto.

Kedua Raperda terkait pembangunan ketahanan keluarga, dan yang ketiga Raperda terkait penyelenggaraan sistem pengelolaan air minum. Tentunya hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, ujarnya.

Lebih lanjut, Rudy menyampaikan, Salah satu fungsi dan kewenangan DPRD adalah fungsi pembentukan peraturan daerah dan DPRD Kabupaten Bogor mengusulkan tiga Rancangan peraturan daerah yang mana ini merupakan fungsi dan kewenangan DPRD tentunya untuk melindungi dan melayani seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.

Pada saat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentunya sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bogor. Tentunya beberapa rancangan peraturan daerah yang lain sambil berjalan kita terus berkolaborasi dengan DPRD Kabupaten Bogor.

“Apa yang menjadi kebutuhan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bogor salah satunya adalah rancangan peraturan daerah ketahanan keluarga. Ini baru bersifat rancangan peraturan daerah kita akan bahas bersama-sama, akan disempurnakan bersama-sama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Bogor”, ucap Rudy Susmanto.

Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor mengapresiasi DPRD Kabupaten Bogor dengan mengusulkan rancangan peraturan daerah inisiatif. Raperda tidak hanya bersumber dari pemerintah Kabupaten Bogor.

Dari 55 anggota DPRD yang ada akan terus bahu membahu ikut membangun Bogor bersama-sama melalui fungsi dan kewenangan DPRD Kabupaten Bogor. Nanti akan dibahas lebih lanjut, DPRD akan melanjutkan rapat untuk pembentukan panitia khusus membahas tiga rancangan peraturan daerah, ungkapnya.

“Saya mengapresiasi atas sinergi dan langkah aktif DPRD Kabupaten Bogor dalam menginisiasi pembentukan regulasi daerah tersebut. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus mengawal dan berkolaborasi dalam pembahasan Raperda agar nantinya dapat diimplementasikan secara efektif dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan warga Kabupaten Bogor”, tutup Rudy Susmanto.

 

Reporter : (Asm)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *