DPC GMNI LEBAK: Sikapi Rehabilitasi Alun-Alun 4,9 M di Tengah Krisis Infrastruktur

banner 468x60

LEBAK BANTEN, Kompas88News.com – DPC GMNI Lebak adalah organisasi mahasiswa yang berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan sosial, transparansi pemerintahan, serta mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak.

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Lebak menyampaikan sikap tegas terkait alokasi anggaran rehabilitasi Alun-Alun Kabupaten Lebak sebesar 4,9 miliar rupiah. Sabtu (17/01/2026).

Bacaan Lainnya

GMNI Lebak menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan urgensi kebutuhan masyarakat, mengingat kondisi infrastruktur di Kabupaten Lebak yang semakin memprihatinkan.

Melalui Ketua Bidang Advokasi dan Kajian Strategis DPC GMNI Lebak Rojai, GMNI menyatakan bahwa kebijakan yang diambil oleh Bupati Lebak dan DPRD Lebak tidak cukup sensitif terhadap kondisi nyata yang dihadapi oleh masyarakat. Ia menilai, meskipun banyak infrastruktur yang rusak parah, alokasi anggaran yang besar justru difokuskan untuk rehabilitasi Alun-Alun.

“Kami menilai bahwa Bupati Lebak dan DPRD Lebak sebagai pemangku kebijakan tidak peka terhadap kondisi yang saat ini terjadi di Kabupaten Lebak. Di tengah banyaknya infrastruktur yang rusak berat dan keluhan rakyat yang membutuhkan Hunian Tetap (Huntap) setelah 6 tahun di Lebak Gedong, Pemkab justru mengalokasikan anggaran 4,9 miliar untuk rehabilitasi Alun-Alun,” ujar Rojai kepada Awak Media.

DPC GMNI Lebak juga menyayangkan langkah Pemerintah Kabupaten Lebak yang dinilai menutup mata terhadap berbagai masalah sosial dan infrastruktur yang belum terselesaikan. Pihaknya mempertanyakan urgensi rehabilitasi Alun-Alun dengan anggaran yang sangat besar, sementara akses pendidikan terhambat oleh jalan-jalan rusak dan kebutuhan mendesak akan hunian tetap di Lebak Gedong belum ada kejelasan.

“Kami mempertanyakan, apa urgensi rehabilitasi Alun-Alun dengan anggaran yang sangat besar?. Di sisi lain, banyak ruas jalan rusak yang menjadi akses pendidikan dibiarkan begitu saja, dan Lebak Gedong yang membutuhkan hunian tetap hingga hari ini belum ada kejelasan. Ada apa dengan Bupati Lebak? Apa fungsi DPRD Kabupaten Lebak sebagai pemangku kebijakan?,” lanjutnya.

DPC GMNI Lebak meminta Pemkab dan DPRD Kabupaten Lebak untuk segera menunjukkan langkah nyata dalam menanggulangi masalah masalah mendesak yang ada, serta mendorong kebijakan yang lebih pro-rakyat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan konsisten mendorong agar Pemkab Lebak terus bersama rakyat dalam mewujudkan Lebak yang maju dan sejahtera. Kami tidak ingin kebijakan yang ada justru semakin menjauhkan rakyat dari kesejahteraan,” pungkasnya.

 

Reporter : (Ryan Mks)

Editor : Red

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *