KAB.BOGOR, Kompas88News.com – Pemerintah Desa Cijayanti Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028. Diselenggarakan di Aula Kantor Desa Cijayanti, Selasa (29/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung partisipatif ini dihadiri oleh Kepala Desa Cijayanti, Camat Babakan Madang yang diwakili Kasi Kecamatan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur perwakilan warga.
Fokus utama musyawarah ini meliputi: Pembahasan Rancangan RKPDes 2027: Menyelaraskan program prioritas pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan ekonomi desa untuk tahun anggaran 2027.
Penyusunan DU-RKPDes 2028: Menampung dan menetapkan daftar usulan program lanjutan yang akan dibawa ke tingkat musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan pada tahun berikutnya.
Kepala Desa Cijayanti menyampaikan bahwa seluruh usulan yang dirumuskan murni berdasarkan kebutuhan mendesak warga demi mewujudkan pembangunan desa yang transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan, ujar H. Ahmad Paojan, S. Kep.
Lebih lanjut, Paojan mengatakan, Pengajuan pembangunan di 2027 tujuan peningkatanya untuk pelayanan kantor desa dan Aula serta kita akan renovasi pendidikan. Terkait usulan dari pendidikan atau posyandu kita juga harus menjaga kenyamanan masyarakat ketika mau ke Posyandu dan anak-anak sekolah ketika di sekolah.
“Alhamdulillah untuk Desa Cijayanti tahun ini sudah aman untuk pembangunan gedung-gedung sekolah paling tinggal pagar pagarnya dan puskesmas. Semoga di Musrenbangdes tahun 2027 apa yang diusulkan tadi bisa bermanfaat untuk masyarakat khususnya Desa Cijayanti”, ucap Kepala Desa Cijayanti.
Intinya kita harus selalu berkolaborasi dan kerjasama antar lintas sektor untuk kemajuan Desa, dan kalau bergerak masing-masing tidak akan berjalan.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan bersama sebagai legalitas formal atas rancangan program pembangunan yang telah disepakati.
Reporter : (Asm)







