Advokat Rusli Efendi, S.H., M.H. Sosialisasikan Mahkamah Desa di Kabupaten Sukabumi

banner 468x60

SUKABUMI, Kompas88News.com – Gerakan hukum berbasis desa kembali menggema di Kabupaten Sukabumi. Advokat Rusli Efendi, S.H., M.H., menggulirkan sosialisasi Mahkamah Desa di Kecamatan Cibadak. Kegiatan ini disambut hangat oleh dua tokoh berpengaruh : Kang Zulfa, pemuda Muslim progresif yang dikenal dengan semangat toleransi dan pembinaan generasi muda, serta Bapak Ucok, mantan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi. Rabu (30/07/2025).

Dalam pemaparannya, Rusli Efendi menegaskan bahwa, Mahkamah Desa bukan sekadar forum penyelesaian sengketa, melainkan sebuah gerakan kultural dan hukum. Mahkamah ini bertujuan menghidupkan kembali nilai musyawarah sebagai sarana penyelesaian konflik yang damai, adil, dan bermartabat, ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Jika rakyat tidak mampu menjangkau keadilan formal, maka keadilanlah yang harus turun menjangkau rakyat,” tegas Rusli Efendi, menggambarkan esensi Mahkamah Desa sebagai bentuk nyata dari semangat keadilan sosial dan lokalitas hukum.

Kang Zulfa menyampaikan dukungan penuhnya terhadap inisiatif tersebut. Ia menyebut Mahkamah Desa sebagai jembatan moral antara hukum dan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, serta menyatakan kesiapannya untuk mendukung secara konkret. “Kami siap mendukung penuh, membuka ruang secara terbuka, bahkan menyediakan kantor sekretariat Mahkamah Desa di tempat kami demi kemaslahatan umat,” ungkapnya.

Sementara itu, Bapak Ucok menilai Mahkamah Desa sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian desa dalam menyelesaikan persoalan warganya. Menurutnya, pendekatan berbasis musyawarah lokal sangat relevan dalam konteks kehidupan masyarakat pedesaan.

Sosialisasi ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan menjadi awal dari konsolidasi gerakan keadilan berbasis desa. Restu dan dukungan para tokoh Sukabumi menjadi bukti bahwa Mahkamah Desa semakin diterima sebagai kebutuhan nyata masyarakat yang mendambakan keadilan yang membumi dan bermartabat, pungkasnya.

 

Sumber : Leo efendi/R.efendi

Editor : Red

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *