Kasus Curanmor di Caringin Tuai Polemik : Warga Pertanyakan Proses Hukum Pelaku Yang Diduga Dilepas

banner 468x60

BOGOR, Kompas88News.com – Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Kecamatan Caringin kembali goyah. Masyarakat dibuat heran setelah dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor dikabarkan bebas berkeliaran, meskipun sebelumnya sudah diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kejadian ini bermula pada Kamis (09/10/2025) dini hari. Sepeda motor Honda Beat Street milik seorang warga berinisial R hilang dari halaman rumahnya di Kampung Cikerteg, Desa Ciderum, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban mendapati pagar rumahnya dalam keadaan terbuka dan motornya telah lenyap ketika hendak beraktivitas pada pagi hari.

Bacaan Lainnya

Beberapa hari setelah kejadian, korban mendapatkan informasi bahwa motornya ditawarkan untuk dijual melalui media sosial. Korban berinisiatif menyamar sebagai pembeli dan mengatur pertemuan dengan pelaku. Upaya ini membuahkan hasil. Dua lelaki berinisial E dan Y datang membawa motor yang identik dengan kendaraan milik korban. Warga yang sejak awal siaga langsung melakukan penangkapan sebelum situasi nyaris berubah menjadi aksi main hakim sendiri.

Patroli kepolisian yang tiba di lokasi dengan sigap mengamankan kedua pelaku dan membawa mereka ke Mapolsek Caringin, lengkap dengan barang bukti sepeda motor tersebut. Pada tahap ini masyarakat merasa aparat telah bertindak cepat dan tepat. Namun, rasa puas itu ternyata tak bertahan lama.

Muncul kabar bahwa kedua terduga pelaku telah dilepas dengan dalih kurangnya alat bukti. Informasi tersebut memancing reaksi keras dari warga, terutama karena penangkapan dilakukan dengan barang bukti nyata. Isu adanya praktik “lepas 86” pun mulai berkembang di tengah masyarakat, menimbulkan kecurigaan bahwa penyelesaian kasus dilakukan secara tidak transparan.

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Ciderum menyesalkan tindakan tersebut. Mereka menuntut adanya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Menurut mereka, jika terduga pelaku curanmor bisa dilepas dengan mudah, kejahatan serupa dikhawatirkan kembali marak. Rasa aman masyarakat pun akan semakin tergerus.

Keluhan ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa kasus curanmor sebelumnya di wilayah Caringin, penyelesaian hukum kerap tidak jelas ujungnya. Fenomena tersebut memperkuat anggapan bahwa aparat di tingkat bawah terkesan menutup mata terhadap tindakan kriminal yang nyata-nyata meresahkan warga.

Masyarakat mendesak Kapolres Bogor turun tangan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proses penanganan perkara ini. Mereka berharap kepolisian dapat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi, terutama dalam kasus yang menyangkut keamanan warga.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik lokal. Warga berkomitmen terus menuntut kejelasan sehingga perkara curanmor ini tidak berakhir tanpa kepastian hukum. (Tim)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *